Minggu, 14 April 2013


Biaya    Standar


Berikut ini beberapa pengertian biaya standar menurut beberapa sumber:
  1. Biaya standar adalah biaya yang ditentukan di muka, yang merupakan jumlah biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk satu satuan produk atau untuk membiayai kegiatan tertentu, di bawah asumsi kondisi ekonomi, efisien dan faktor-faktor lain tertentu (Mulyadi, 1995 : 415).
  2. Biaya standar adalah biaya yang telah ditentukan terlebih dahulu (diperkirakan akan taerjadi) dan apabila penyimpangan terhadapnya, maka biaya standar ini dianggap benar (Abdul Halim, 1998 : 9)

Dari definisi  di atas dapat disimpulkan bahwa biaya  standar adalah biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk membuat satu satuan produk dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi, efisiensi dan faktor-faktor lain tertentu.
Jenis-jenis Biaya Standar 
Biaya standar dapat digolongkan berdasarkan tingkat keketatan atau kelonggaran sebagai berikut
1. Standar teoritis 
Merupakan standar yang ideal yang dalam pelaksanaanya sulit untuk dapat dicapai. Asumsi yang mendasari standar teoritis ini adalah bahwa standar merupakan tingkat yang paling efisien yang dapat dicapai oleh para pelaksanaan. Kebaikan standar ini dapat digunakan dalam jangka waktu yang relatif lama.
2. Rata-rata biaya waktu yang lalu 
Rata-rata biaya yang berlaku memandang biaya-biaya yang tidak efisien, yang seharusnya tidak boleh dimasukkan sebagai unsur biaya standar. Tetapi jenis ini berguna pada saat permulaan perusahaan menerapkan sistem  biaya standar.
3. Standar lama 
Didasarkan atas taksiran biaya di masa yang akan datang di bawah asumsi keadaan ekonomi dan kegiatan yang norma, standar ini berguna agi manajemen dalam perencanaan jangka panjang dan dalam pengambilan keputusan yang bersifat jangka panjang
4. Pelaksanaan terbaik yang dapat dicapai (attainable high Performance) 
Didasarkan pada tingkat pelaksanaan terbaik yang dapat dicapai dengan memperhitungkan ketidakefisienan kegiatan yang tidak dapat dihindari terjadinya.

Manfaat Biaya Standar 
Sistem biaya standar memberikan pedoman kepada manajemen beberapa biaya yang seharusnya untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu sehingga memungkinkan mereka lakukan pengurungan biaya dengan cara perbaikan metode produksi, pemilihan tenaga kerja dan kegiatan lain (Mulyadi, 1991 : 416).

Pemakaian sistem harga pokok standar memberikan manfaat kepada perusahaan untuk (Abdul Halim, 1995:270) :
  1. Perencanaan dan penyusunan anggaran 
  2. Pengambilan keputusan tentang harga jual produk, strategi pengembangan produk dan lain sebagainya. 
  3. Pengendalian biaya 
  4. Menilai hasil pelaksanaan 
  5. Meningkatkan kesadaran akan pentingnya penghematan biaya 
  6. Menerapkan Manajemen By Objective (MBO) 
  7. Membedakan biaya yang telah dikeluarkan ke produksi selesai, persediaan produk dalam proses dan lain sebagainya 
  8. Menekan biaya administrasi 
  9. Menyajikan laporan biaya dengan cepat 
Penentuan Biaya Standar 
Penentuan biaya standar dapat dibagi ke dalam tiga bagian : biaya bahan baku stanar, biaya tenaga kerja standar dan biaya overhead pabrik standar (Mulyadi, 1991 : 419).
A.    Biaya bahan baku standar
Biaya Bahan Baku Standar, terdiri atas  :
1.      Masukan fisik yang diperlukan untuk memproduksi sejumlah keluaran fisik tertentu, atau lebih dikenal dengan nama kuantitas standar.
Harga satuan masukan fisik tersebut, atau disebut pula harga standar
1. Standar harga (tarif) bahan langsung ditentukan oleh
  • Harga unit bahan langsung yang harus dibeli 
  • Perubahan harga yang terjadi selama tahun yang bersangkutan 
  • Suatu standar yang terpisah harus ditetapkan untuk setiap bahan 
  • Akuntansi biaya atau departemen pembelian 
2. Kuantitas standar bahan baku dapat ditentukan dengan :
  • Penyelidikan teknis 
  • Analisis catatan masa lalu 
1.       Menghitung rata-rata pemakaian bahan baku untuk produk atau pekerjaanyang sama dalam periode tertentu dimasa lalu.
2.       Menghitung rata-rata pemakaian bahan baku dalam pelaksanaan pekerjaanyang paling baik dan yang paling buruk dimasa lalu.
3.       Menghitung rata-rata pemakaian bahan baku dalam pelaksanaan pekerjaanyang paling baik
B. Biaya tenaga kerja langsung standar
1. Jam tenaga kerja standar dapat ditentukan dengan cara :
  • Menghitung rata-rata jam kerja yang dikonsumsi dalam suatu pekerjaan dari kartu harga pokok (cost sheet) periode yang lalu. 
  • Membuat test- run operasi produksi di bawah keadaan normal yang diharapkan. 
  • Mengadakan penyelidikan gerak dan waktu dari berbagai kerja karyawan keadaan nyata yang diharapkan. 
  • Mengadakan taksiran yang wajar, yang didasarkan pada pengalaman dan pengetahuan operasi produksi dan produk 
2. Tarif upah standar ditentukan oleh :
  • Perjanjian dengan organisasi karyawan. 
  • Data upah masa lalu yang dapat digunakan sebagai tarif upah standar. 
  • Perhitungan tarif upah dalam keadaan operasi normal 
C. Biaya overhead pabrik standar
1. Menyusun anggaran biaya  overhead pabrik dengan memperhatikan tingkat kegiatan (kepasitas) yang meliputi.
  • Kapasitas teoritis adalah kapasitas pabrik atau suatu departemen untuk menghasilkan produk pada kecepatan penuh tanpa berhenti selama jangka waktu tertentu. 
  • Kapasitas notmal adalah kemampuan persuahaan untuk memproduksi dan menjual produknya dalam jangka panjang. 
  • Kapasitas yang sesungguhnya adalah kapasitas yang diperkirakan akan dapat dicapai dalam tahun yang akan datang. 
2. Memilih dasar pembebanan biaya overhead pabrik kepada produk, diantaranya adalah :
  • Satuan produk. 
  • Biaya bahan baku. 
  • Biaya tenaga kerja langsung. 
  • Jam tenaga kerja langsung. 
  • Jam mesin 
4.       Menghitung tarif biaya overhead pabrik

Analisis  Penyimpangan Biaya Sesungguhnya Dari Biaya Standar
Penyimpangan biaya sesungguhnya dari biaya standar disebut dengan selisih (variance).  Selisih biaya sesungguhnya dengan biaya standar dianalisis, dan dari analisi ini diselidiki penyebab terjadinya selisih yang merugikan.
 Analisis Selisih Biaya Produksi Langsung
Ada 3 model analisis selisih biaya produksi langsung  :
1.  Model Satu Selisih (The One-Way Model)
Dalam model ini, selisih antara biaya sesungguhnya dengan biaya standar tidak dipecah kedalam selisih harga dan selisih kuantitas, tetapi hanya ada satu macam selisih yang merupakan gabungan antara selisih harga dengan selisih kuantitas.
Hasil perhitungan selisih diberi tanda L (selisih Laba) dan R (selisih Rugi). Analisis selisih dalam model ini dapat digambarkan dengan rumus berikut ini :
St  =  ( HSt  x  KSt )  –  ( HS x KS ) 
Diketahui  :
St = Total Selisih
Hst = Harga Standar
Kst = Kuantitas Standar
HS = Harga Sesungguhnya
KS = Kuantitas Sesungguhnya  
2.  Model Dua Selisih (The Two-Way Model)
Selisih antara biaya sesungguhnya dengan biaya standar dipecah menjadi 2 macam selisih, yaitu selisih harga dan selisih kuantitas atau efisiensi.
Rumus perhitungan selisih dapat dinyatakan sebagai berikut  :
     Perhitungan Selisih Harga
SK  =  ( KSt  –  KS )  x  HSt 

Perhitungan Selisih Kuantitas
SH  =  ( HSt  –  HS )  x KS
                                                           
      Diketahui  :
  SH    =    Selisih Harga                       SK    =   Selisih Kuantitas                           
  Hst   =    Harga Standar                     Kst   =   Kuantitas Standar
  HS     =    Harga Sesungguhnya          KS     =   Kuantitas Sesungguhnya

3.  Model Tiga Selisih (The Two-Way Model)
Selisih antara biaya standar dengan biaya sesungguhnya dipecah menjadi 3 macam selisih berikut ini : Selisih Harga, Selisih Kuantitas, Selisih Harga / Kuantitas.
Hubungan harga dan kuantitas sesungguhnya dapat terjadi dengan kemungkinan  berikut ini :
a)  Harga dan Kuantitas Standar masing-masing lebih tinggi atau lebih rendah dari harga dan kuantitas sesungguhnya.
      Rumus perhitungan selisih harga dan kuantitas dalam kondisi Harga Standar dan Kuantitas Standar masing-masing  ” Lebih Rendah ”  dari Harga Sesungguhnya dan Kuantitas Sesungguhnya, dinyatakan dalam persamaan berikut ini :
SH  =  ( HSt  –  HS )  x  KSt
SK  =  ( KSt  –  KS )  x  HSt
Perhitungan Selisih Harga  Perhitungan Selisih Kuantitas
SHK  =  ( HSt  –  HS )  x  ( KSt – KS ) 

Perhitungan Selisih Gabungan yang merupakan Selisih Harga/Kuantitas
      Rumus perhitungan selisih harga dan kuantitas dalam kondisi Harga Standar dan Kuantitas Standar masing-masing  ” Lebih Tinggi ”  dari Harga Sesungguhnya dan Kuantitas Sesungguhnya, dinyatakan dalam persamaan berikut ini :
SH  =  ( HSt  –  HS )  x  KS

SK  =  ( KSt  –  KS )  x  HS

Perhitungan Selisih Harga Perhitungan Selisih Kuantitas
SHK  =  ( HSt  –  HS )  x  ( KSt – KS )
Perhitungan Selisih Gabungan yang merupakan Selisih Harga Kuantitas                                     
b)  Harga Standar “ Lebih Rendah “ dari Harga Sesungguhnya, namun sebaliknya Kuantitas Standar ” Lebih Tinggi “ dari Kuantitas Sesungguhnya.
Selisih gabungan yang merupakan selisih harga / kuantitas tidak akan terjadi. Dengan demikian perhitungan selisih harga dan kuantitas dalam kondisi seperti ini dengan model 3 selisih dilakukan dengan rumus sebagai berikut :
SH  =  ( HSt  –  HS )  x  KS
SK  =  ( KSt  –  KS )  x  HSt
Perhitungan Selisih Harga Perhitungan Selisih Kuantitas
Selisih Harga / Kuantitas sama dengan nol
c)  Harga Standar “ Lebih Tinggi “ dari Harga Sesungguhnya, namun sebaliknya Kuantitas Standar ” Lebih Rendah “ dari Kuantitas Sesungguhnya.
Selisih gabungan tidak akan terjadi. Perhitungan selisih dengan model 3 selisih dilakukan dengan rumus sebagai berikut :
SH  =  ( HSt  –  HS )  x  KSt
SK  =  ( KSt  –  KS )  x  HS
Perhitungan Selisih Harga Perhitungan Selisih Kuantitas Selisih Harga / Kuantitas sama dengan nol
CONTOH  SOAL
PT. CAHAYA MENTARI pada tahun 1996 memproduksi produk jadi sebanyak 120.000 unit. Bahan baku yang dibeli dari pemasok sebanyak 750.000 kg, sedangkan yang digunakan dalam proses produksi sebanyak 700.000 kg.
Dalam menghasilkan produk, ditetapkan standar kuantitas bahan baku sebanyak 6 kg / unit dengan standar harga Rp. 2.150,- / kg, lalu ditentukan pula standar efisiensi tenaga kerja langsung 3 jam / unit dengan standar tarif upah Rp. 2.400,- / jam . Namun kenyataan yang terjadi, harga bahan baku sesungguhnya hanya Rp. 2.100,- / kg dengan jumlah jam tenaga kerja sesungguhnya selama 365.000 jam dengan tarif Rp. 2.500, / jam.
Diminta  Carilah  :
1.  Selisih harga bahan baku.
2.  Selisih kuantitas bahan baku.
3.  Selisih efisiensi tenaga kerja langsung.
4.  Selisih Tarif tenaga kerja langsung
5.  Jurnal untuk mencatat gaji dan upah yang harus dibayar serta pengalokasian selisih gaji dan upah dengan mengabaikan pajak atas gaji dan upah
PENYELESAIAN  :
1.  Selisih Harga Bahan Baku :
     Selisih Harga  =   ( Harga Ssg – Harga Std )  x  Kuantitas Ssg
                            =   ( Rp. 2.100  –  Rp. 2.150 )  x  750.000
                            =   Rp. 37.500.000,-   ( Laba )

2.  Selisih Kuantitas Bahan Baku :
     Selisih Kuantitas    =   [ Kuantitas Ssg – Kuantitas Std yang ditetapkan ]  x Harga Std
                                    =   [ 700.000  –  ( 6  x 120.000 ) ]  x  Rp. 2.150
                                    =   Rp. 43.000.000   ( Laba )  
3.  Selisih Efisiensi Jam Tenaga Kerja Langsung :
     Selisih Jam Kerja    =  [ Jam kerja Ssg – Jam kerja Std yang ditetapkan ] x Tarif upah Std
                                    =  [ 365.000  –  ( 3  x 120.000 ) ]  x  Rp. 2.400
                                    =   Rp. 12.000.000,-  ( Rugi )  
  4.  Selisih Tarif  Upah Tenaga Kerja Langsung :
     Selisih Tarif Upah =  [ Tarif upah Ssg – Tarif upah Std ]  x  Jam kerja Ssg
                                    =  [ Rp. 2.500 – Rp. 2.400 ]  x  365.000
                                    =  Rp. 36.500.000,-  ( Rugi )
5.  Jurnal untuk mencatat gaji dan upah yang harus dibayar :
            Gaji dan upah  ( 2.500 x 365.000)                  Rp.  912.500.000,-      —
                        Berbagai perkiraan hutang                              —        Rp. 912.500.000,-
Jurnal untuk mengalokasikan gaji dan upah serta selisih-selisihnya :
Barang dalam proses ( 360.000 x 2.400 )       Rp. 864.000.000,-                   —
Selisih efisiensi TK langsung                          Rp.   12.000.000,-                     —
Selisih tarif  TL langsung                                Rp.   36.500.000,-                     —
Gaji dan upah                                                              —                    Rp.  912.500.000,-

1 komentar: